"Ada sprint, ada dong, itu sah," kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).
Komjen Buwas menyebutkan, Bareskrim bisa mengambil penyidik dari divisi lain termasuk dari Lembaga Pendidikan Polri tempat Kombes Victor bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โMenurut Komjen Buwas, alasannya mengambil penyidik dari Lemdikpol karena beban tugasnya yang sedikit. Lalu bagaimana latar belakang kemampuan Victor dalam penyidikan?"Wah, beliau penyidik, pengalamannya luar biasa," ucapnya.
Ombudsman memang menyoroti kasus penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ombudsman, setelah melakukan pemeriksaan atas laporan BW, menemukan adanya perwira menengah Lemdikpol yang ikut melakukan penangkapan.
Menurut anggota Ombudsman Budi Santoso, Selasa (24/2), seorang perwira Lemdikpol bernama Kombes Pol Viktor E Simanjuntak berada di lokasi penangkapan. Dia ikut dalam proses penangkapan BW tanpa disertai surat perintah.
(idh/fdn)