Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, sudah menandatangani surat penetapan DPO. Dalam surat tersebut terpampang foto Hadi yang berkumis tebal dan kulit sawo matang.
"Mulai hari ini ditetapkan DPO untuk memudahkan penangkapan. Karena sejak kejadian dia tidak ada di tempat," kata Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya dia tidak pantas jadi aparat penegak hukum. Ini nanti kita sebar di interen dulu, kemudian polsek-polsek, nanti seluruh Jateng," pungkas Djihartono.
Senin (16/2) lalu, AKP Hadi mengamuk di Cafe & Resto Kumala Asri Gunungpati. Ia menyekap dua SPG yang menemaninya. Oknum asli Banyumas itu hendak dijemput petugas Polsek Gunungpati tapi menolak karena petugas yang diperintah Kapolsek untuk menjemput pangkatnya lebih rendah.
Ia kemudian mengamuk juga di Mapolsek Gunungpati. Dalam kondisi pengaruh minuman keras, Hadi merusak barang dan mengancam petugas bahkan Kapolsek, Kompol Ahmadi menggunakan parang barang bukti kejahatan.
Kapolsek berhasil meloloskan diri, namun Hadi tetap mengamuk dan merusak mobil Kapolsek yang terparkir di halaman Polsek Gunungpati. Usai mengamuk, Hadi kabur dengan dijemput rekannya yang merupakan pemilik karaoke.
(alg/try)