Kejagung Siap Tindak Lanjuti Pelimpahan Kasus dari KPK

Kejagung Siap Tindak Lanjuti Pelimpahan Kasus dari KPK

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 14:31 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengaku belum menerima pelimpahan kasus dari KPK. ‎Namun Widyo memastikan kejaksaan siap menangani pelimpahan kasus tersebut.

"Sampai detik ini saya belum mendapat surat atau perintah dari Jaksa Agung tentang adanya itu (pelimpahan kasus)," ucap Widyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

‎"Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusan jaksa tidak siap," sambung Widyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Widyo juga mengaku belum menerima pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang tengah disidik KPK. Perihal pelimpahan kasus Komjen BG itu pernah disinggung Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat mendatangi Kejagung beberapa waktu lalu.

"Ya termasuk itu (kasus Komjen BG), sudah termasuk di situ," ucap Widyo.

Pada saat menyambangi Kejagung, Ruki sempat menyinggung mengenai pelimpahan kasus dari KPK ke Kejagung. Namun hal tersebut belum ditindaklanjuti secara jelas.

"Prinsip peradilan adalah murah, cepat dan sederhana seperti kasus di Indonesia Timur kalau dibawa ke Jakarta berapa biayanya padahal ada kejaksaan. Kenapa tidak meminta bantuan kejaksaan, energi yang terkuras juga sangat besar jadi kita berpikir efisien," ucap Ruki waktu itu.


(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads