Jakarta - Kendati para tenaga kerja dari Indonesia akan dideportasi, namun pemerintah Malaysia pada dasarnya masih membutuhkan sekitar 350 ribu TKI. Tapi yang dibutuhkan tentulah TKI yang memiliki visa kerja serta adanya
job order dari sejumlah perusahaan atau majikan di Malaysia.Direktur PJTK, PT Mitra Dhana Amanah, Wage Mulyono mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (3/2/2005) di ruang kerjanya Jl Tanjung Datuk, Pekanbaru. Wage yang telah menekuni usahanya lebih dari 15 tahun itu menjelaskan, pemulangan sejumlah TKI illegal yang dilakukan pemerintah Malaysia saat ini, sifatnya hanya ingin memutuhkan atau membersihkan para tenaga kerja dari sejumlah negara yang tidak memiliki dokumen resmi.“Pada dasarnya, Malaysia sendiri sangat membutuhkan tegana kerja dari berbagai negara. Untuk Indonesia sendiri, mereka membutuhkan TKI sebanyak 350 ribu yang akan dikerjakan dari berbagai sektor, tentunya harus memiliki dokumen visa kerja,” kata Wage.Saat ini, pihaknya tengah mengurus visa kerja untuk 30 TKI illegal yang baru kembali ke tanah air. Ke-30 TKI illegal asal Jatim yang baru tiga hari berada di Pekanbaru itu diperkirakan akan berangkat ke Malaysia lagi untuk bekerja di sejumlah restoran di Kuala Lumpur.“Sepanjang TKI kita memiliki dokumen resmi serta ada
job order dari perusahaan atau majikan di Malaysia, sangat memungkinkan untuk diberangkatkan lagi ke sana. Dalam waktu dekat ini, 30 TKI yang berada di penampungan saya akan berangkat kembali ke Malaysia. Sebab, mereka sudah dilengkapi visa kerja serta adanya
job order,” kata Wage.Wage menjelaskan, 350 ribu lowongan kerja itu tersebar di sektor perkebunan, bangunan, pembantu rumah tangga serta bekerja di sejumlah restoran. Di Malaysia, TKI memang lebih dominan dicari karena kedekatan budaya dan bahasa jika dibandingkan sejumlah negara lainnya.“Karena bahasa kita nyaris sama dengan bahasa Melayu, maka TKI lebih dominan diminati ketimbang tenaga kerja dari negara lainnya,” kata Wage.Dia menyarankan bagi TKI yang ingin kembali mencari kerja di Malaysia harus melengkapi dokumen resmi serta adanya
job order dari majikan atau perusahaan.Disamping itu, para PJTKI akan berkerja sama dengan sejumlah majikan di Malaysia untuk melakukan training bahasa, budaya serta hukum. Kalau di Indonesia, pelatihan itu akan diadakan di sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK). Sedangkan di Malaysia nantinya akan ada kerja sama antara pihak KBRI dengan sejumlah perusahaan. “Pelatihan itu akan lebih mengutamakan pemaparan soal hukum,” katanya.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini