"Nggak apa-apa, boleh aja ya, hak orang menilai saya. Yang jelas saya dalam rangka penegakan hukum, kan itu kerjanya Bareskrim, laporan masyarakat, pengaduan harus ditindaklanjuti dalam rangka penegakan hukum," kata Komjen Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).
Namun dia menegaskan, pemecatan seseorang dari jabatan bisa dilakukan bila kinerja si pejabat tidak optimal. "Boleh (dicopot), nggak apa, boleh. Masa saya nggak boleh dicopot, โboleh. Kalau nggak bener, copot," tambahnya saat ditanya tentang saran pencopotan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Tim Konsultatif Independen/Tim 9 Syafii Maarif menyarankan agar Komjen Buwas dicopot dari jabatan Kabareskrim. Syafii menganggap Komjen Buwas merupakan biang kerok terjadinya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
"Karena itu biang keroknya. Itu bisa dilihat kelakuannya toh. Kan dia yang melakukan kriminalisasi itu," kata Syafii beberapa waktu lalu.
(idh/fdn)