Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Hendra Supriyatna, saat ditemui di kantornya, Kamis (25/2/2015), mengatakan AKP Hd pernah menjabat sebagai seorang kanit di Polres Semarang Barat (sekarang Polsek Semarang Barat). Dia sering menenggak minuman keras.
Pada tahun 2004 lalu, AKP Hd terlibat pelanggaran pidana yaitu penganiayaan terhadap seorang perempuan. Dalam kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat bertugas di Mapolrestabes Semarang, AKP Hd kembali bertingkah. Oknum ini melepaskan tahanan perempuan kasus narkoba dari ruang tahanan dan barang bukti Mapolrestabes Semarang.
"Dia terkenal. Tahun 2012 dia mengeluarkan tahanan narkoba perempuan dari Tahti Polrestabes, itu lagi (kami) dalami juga," ungkap Hendra.
Hendra menambahkan, pihaknya juga sedang mendalami kenapa oknum yang memiliki riwayat buruk tersebut akhirnya bisa menjabat sebagai Wakapolsek Gunungpati.
"Saat itu sanksinya dari Polrestabes. Apa dia diproses tidak kok bisa menjabat Wakapolsek," tegasnya.
AKP Hd mengamuk di tempat karaoke Cafe & Resto Kumala Asri di kawasan Jedung sekitar 500 meter dari Mapolsek Gunungpati, Senin (16/2). Ia menyekap dua SPG yang bersamanya dan memukul pegawai kafe. Pengelola kafe kemudian meminta petugas Polsek Gunungpati untuk menjemput oknum tersebut. Di Mapolsek, ia mengamuk lagi dan nyaris melukai petugas dan Kapolsek Kompol Ahmadi.
(alg/try)











































