Usut Senpi Ilegal, Polda Jateng Terjun ke Jatim dan Jabar

Usut Senpi Ilegal, Polda Jateng Terjun ke Jatim dan Jabar

- detikNews
Kamis, 03 Feb 2005 13:49 WIB
Semarang - Penemuan senjata api (senpi) ilegal di Temanggung, Jumat (28/1), jadi tugas serius Polda Jateng. Untuk mengusut dan menemukan sindikat senpi ilegal, mereka bertandang ke Jatim dan Jabar.Kapolda Jateng Irjen Chaerul Rasjid menyatakan, Tim Resmob Polda Jateng sudah diterjunkan mencari orang-orang yang diduga terkait dengan pembuatan senpi ilegal di Temanggung. Ada orang Jatim dan Jabar yang ikut membeli senpi rakitan Suyanto."Kalau mereka sudah ditangkap, kita akan dapat keterangan lebih jelas soal persebaran senpi buatan Suyanto asal Temanggung itu. Itu penting untuk penyelidikan selanjutnya," kata Rasjid usai memberi sambutan pada Diskusi Pilkada yang diselenggarakan Forum Wartawan pemprov dan DPRD Jateng di Hotel Grand Candi Semarang, Jl Sisingamangaraja, Kamis (3/2/2005).Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Rasjid, belum ada keterkaitan signifikan antara pembuatan senpi dengan gerakan separatis seperti GAM. Berdasarkan keterangan, senjata api itu hanya digunakan untuk berburu dan kepentingan pengamanan pribadi.Tapi Rasjid mencurigai adanya buku petunjuk pembuatan senpi yang ditemukan di bengkel milik Suyanto. Dua buku itu, berisi tata cara pembuatan pelontar roket. "Ini harus dijelaskan. Dapat darimana dan untuk kepentingan apa," katanya tegas.Polda Jateng tak bekerja sendiri. Karena diduga ada oknum aparat TNI yang terlibat sebagai pemasok bahan pembuatan senpi, Polda Jateng berkoordinasi dengan Kodam IV Diponegoro. Dari beberapa barang bukti, polisi menemukan peluru produksi Pindad bandung.Rasjid menjelaskan, barang bukti terakhir yang disita antara lain, 2 buah Mouser dan sepucuk senapan jenis Gerent. Barang bukti itu didapatkan di Wonosobo, Magelang, dan Temanggung. Satu senapan jenis M16 masih dalam pencarian karena dibuang ke sungai oleh pelaku.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda berhasil mengungkap pembuatan senpi ilegal di bengkel milik Suyanto di Geneng, Kelurahan Kowangan, Temanggung. Hingga saat ini, polisi telah menahan 8 orang. Mereka adalah Suyanto (pelaku), Budi Santosa (pelaku), Sugeng Sejarwo (pelaku), Handoko (pemasok), Anwar, Agus, Yusron, dan Wasno (konsumen). (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads