Tok Tok! Sah, DPRD DKI Resmi Ajukan Hak Angket Atas Ahok

Tok Tok! Sah, DPRD DKI Resmi Ajukan Hak Angket Atas Ahok

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 15:44 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPRD DKI resmi mengajukan hak angket atas Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok. Para anggota dewan yang terhormat ini menyetujui mengajukan hak angket untuk Ahok.

Dalam rapat paripurna di DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (26/2/2015) seluruh anggota DPRD yang diwakili masing-masing fraksi sepakat.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pun mengetok palu setelah seluruh anggota dewan menyampaikan koor setuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekan-rekan anggota dewan, dalam mengambil keputusan berdasarkan peraturan Pemerintah 2010 pasal 16 ayat 1, apakah usul hak angket ini dapat disetujui?" tanya Prasetyo.

"Setuju," koor anggota DPRD DKI.

Dengan sigap politisi PDIP itu pun segera memegang palu dan mengetoknya. "Tok, tok".

"Sesuai peraturan pemerintah, dalam hal DPRD menerima usul hak angket, DPRD membentuk Panja angket," tutup dia.



(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads