Ahok Dianggap Lecehkan DPRD DKI, 106 Anggota Dewan Gunakan Hak Angket

Ahok Dianggap Lecehkan DPRD DKI, 106 Anggota Dewan Gunakan Hak Angket

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 15:03 WIB
Jakarta -

Seluruh anggota DPRD DKI dinyatakan bulat mendukung penggunaan hak ang‎ket terhadap Gubernur DKI Jakarta . Juru Bicara Rapat Paripurna Fahmi Zulfikar menyatakan Ahok telah melecehkan DPRD.

"Gubernur telah melakukan pelecehan terhadap institusi DPRD DKI Jakarta atau contempt of parliament,"‎ kata Fahmi dari atas mimbar di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).

Fahmi menyatakan 106 anggota DPRD alias semua anggota setuju menggunakan hak angketnya. ‎Semua fraksi setuju menggunakan hak angket terhadap Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengusul hak angket ditandatangani 106 anggota DPRD DKI Jakarta, merupakan seluruh unsur anggota DPRD yang ada di Fraksi-fraksi DPRD DKI," kata Fahmi.

Ada dua hal pelanggaran yang mendorong usulan hak angket‎ ini. Fahmi yang juga anggota Fraksi Partai Hanura ini membacakan:

1. Penyampaian Raperda tentang APBD 2015 kepada Mendagri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan
2. Norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads