Seluruh anggota DPRD DKI dinyatakan bulat mendukung penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta . Juru Bicara Rapat Paripurna Fahmi Zulfikar menyatakan Ahok telah melecehkan DPRD.
"Gubernur telah melakukan pelecehan terhadap institusi DPRD DKI Jakarta atau contempt of parliament," kata Fahmi dari atas mimbar di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
Fahmi menyatakan 106 anggota DPRD alias semua anggota setuju menggunakan hak angketnya. Semua fraksi setuju menggunakan hak angket terhadap Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua hal pelanggaran yang mendorong usulan hak angket ini. Fahmi yang juga anggota Fraksi Partai Hanura ini membacakan:
1. Penyampaian Raperda tentang APBD 2015 kepada Mendagri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan
2. Norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI (dnu/van)