Marzuki Darusman: Kalau Korut Datang ke KAA di Bandung, Sangat Menakjubkan

Marzuki Darusman: Kalau Korut Datang ke KAA di Bandung, Sangat Menakjubkan

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 14:41 WIB
(Foto: Yudhistira AS/detikcom)
Jakarta - Konferensi Asia Afrika (KAA) yang akan digelar di Bandung pada April 2015 nanti dikabarkan akan mengundang pula Korea Utara dan pemimpin tertingginya, Kim Jong Un. KAA akan sangat menarik bila Kim Jong Un benar-benar datang ke Bandung nanti.

"Saya tak begitu yakin kalau dia (Kim Jong Un) akan datang. Kalau dia jadi datang, ini merupakan kunjungan kenegaraan pertama kali dia ke luar negeri. Perjalanan pertama kalu terjadi. Tapi kan kalau nggak salah dia akan melakukan perjalanan pertamanya ke Rusia. Tetapi ya sangat menakjubkan apabila beneran datang," jelas Utusan Khusus PBB untuk Korut, Marzuki Darusman.

Hal itu disampaikan Marzuki Pusat Kebudayaan AS @america, Mal Pacific Place, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (25/2/2015) malam. Bila Korut datang pada KAA, efeknya tentu sangat positif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tanda-tanda bahwa Korea Utara mau bergaul dengan dunia internasional. Dan demikian membuka peluang untuk berdialog mengenai pengingkaran Hak Asasi Manusia di Negara itu. Negara ini tuh soal pelanggaran HAM sudah tak ada tandingannya. Namun bila tadi saya dengar dari teman Wartawan juga katanya Presidennya yang datang, ya itu bagus. Dan anggota-anggota PBB yang hadir nanti di KAA akan berusaha untuk bertemu Beliau," jelas Marzuki.

Namun, dari informasi yang yang diterima dari Menlu Retno Marsudi dan Komisi I DPR, belum ada konfirmasi dari negara komunis itu untuk datang.

"Tadi kita melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Pak Fadli Zon, kemudian menjalin kontak dengan Bu Menteri Luar Negeri menanyakan apakah ada tanda-tanda bahwa dia akan mengunjungi Indonesia? Tapi kan sampai sekarang belum ada kabar. Tapi memangkan sudah ramai sekali dibicarakan," imbuhnya.

Mengenai kondisi pelanggaran HAM di Korut yang mana Marzuki turut serta menyelidikinya, dikatakan Marzuki sudah sangat parah. Marzuki mencontohkan penculikan pada warga dan WNA tanpa batas waktu, tanpa melalui pengadilan dan sebagainya.

"Jadi Komisi Penyelidik mengirim surat kepada Pak Kim Jong Un untuk memberitahukan kepada Pak Kim bahwa bila tak ada tindakkan untuk perbaikkan HAM di negerinya maka secara hukum Pak Kim Jong Un itu turut bersalah dan akan dituntut di Pengadilan Internasional. Jadi surat itu sudah dikirim ke Pak Kim dan tak ada batas waktu untuk ia jawab," jelas Marzuki.

Dia juga mengimbau agar RI lebih aktif dalam kasus Korut, agar jangan hanya fokus ke Timur Tengah saja. Namun dia mengapresiasi sikap Indonesia di PBB yang mengalami kemajuan.

"Akhir-akhir ini ada kemajuan besar bahwa resolusi penyesalan tentang penekanan HAM di Korea Utara itu yang setiap tahun dilakukan di Dewan HAM itu Indonesia bergeser yang tadinya menolak resolusi yang menekan Korea Utara itu atas dasar solidaritas sejarah dan sebagainya, sekarang Indonesia memilih untuk abstain. Bergeser dari tidak menjadi abstain. Ini suatu kemajuan," jelas dia.

(nwk/mad)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads