Kasus Upal Petinggi BIN Diserahkan ke Kejati Besok
Kamis, 03 Feb 2005 12:24 WIB
Jakarta - Penyidik Mabes Polri menganggap pemeriksaan terhadap kasus uang palsu yang melibatkan petinggi BIN sudah selesai. Penyidik menilai sudah cukup unsur dan berkas, sehingga rencananya besok berkas akan diserahkan ke Kejati DKI Jakarta."Mudah-mudahan besok bisa segera diserahkan, tapi kita masih harus melengkapi berkas salah satu tersangka yang masih dibantarkan di Rumah Sakit Kramat Jati (RS Soekanto)," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Suyitno Landung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis, (3/2/2005).Dia menjelaskan, Kepala Botasupal BIN Brigjen Pol. Syaeri saat ini masih dibantarkan di RS Kramat Jati karena penyakit jantung yang diidapnya. Namun hari ini anggota tim penyidik tengah melakukan pengecekan ke RS tersebut. bila yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh, maka akan langsung ditahan lagi di Rutan Mabes Polri untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan."Akan segera kita limpahkan ke JPU. Kita tinggal tunggu bgaimana nantinya bila berkas tersebut sudah dilimpahkan," tambah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Paiman.Lebih jauh, Paiman menyatakan, hingga saat ini polisi belum menemukan kaitan jaringan upal yang melibatkan petinggi BIN tersebut dengan beberapa kasus upal yang terungkap di beberapa daerah, seperti kasus upal di Jakarta, Surabaya, dan Jombang."Yang jelas, kaitan penangkapan di beberapa tempat seperti di Jakarta dua hari lalu tentang dolar palsu sampai sekarang belum ada kaitannya dengan kasus upal yang melibatkan anggota BIN ini," katanya.Seperti diketahui, kasus upal ini melibatkan satu petinggi BIN, empat anggota PNS BIN dan dua orang sipil yaitu Dadang Ruchiyat dan Tatang Rustana alias Tedi dengan bukti 2.300 lembar upal pecahan Rp 100 ribu yang diserahkan oleh BIN kepada Polri.
(umi/)











































