Ketua DPD RI Irman Gusman angkat bicara soal polemik Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta yang mengajukan hak angket gara-gara APBD DKI Jakarta. Irman berpendapat DPRD tidak perlu mengajukan hak angket.
"Menurut saya nggak harus sejauh itu, karena tidak ada hal luar biasa (yang dilakukan Gubernur). Tidak ada korupsi atau khianati negara. Jangan mudah gunakan hak angket yang mungkin kontribusinya ada di dalam (DPRD)," kata Irman Gusman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Irman mengatakan dalam konteks pemerintahan daerah, Gubernur dan DPRD sama-sama sebagai penyelenggara maka seharusnya ada koordinasi. "Kalau ada yang tidak disetujui dalam APBD, dibicarakan dulu. Tidak buru-buru dengan hak angket yang bisa menggulingkan kursi gubernur. Kalau proses APBD antara Pemprov dan DPRD nggak dapat kesepakatan. Kalau gubernur temukan dana siluman dan sebagainya, harusnya dibahas kembali. Tidak melalui hak begitu. Kecuali ada penyalahgunaan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau gubernur lihat ada yang tidak beres, seharusnya DPRD bertanggungjawab dan pemerintah pusat harus turun tangan selesaikan karena approval APBD ada di pemerintah pusat melalui Kemendagri," imbuh politisi asal Sumbar itu.
"Kalau gubernur katakan disinyalir ada anggaran yang diselundupkan, benar dia. Harus transparan. Kalau dia (DPRD DKI) lakukan itu, bahasa melayunya menepuk air di dulang kena muka sendiri," kritik Irman.
(bal/aan)