"Gubernur menyampaikan yang satu ini (RAPBD) yang belum dibahas. Ini namanya penipuan," kata Taufik di Kantornya, Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
DPRD sebelumnya menyerahkan dua draf kepada Ahok untuk dikirim ke Mendagri, satu draf belum final, dan satu draf final. Namun Ahok menyerahkan yang belum selesai.
"Awalnya (sebelum diserahkan ke Ahok), karena ini bersifat bonggolan besar, maka rapat kerja komisi bersama SKPD, terumuskan hasilnya program untuk 1 tahun. Dibawa ke Banggar, diparipurnakan 27 Januari 2015," tutur Taufik.
Menurut Taufik, APBD yang dipermasalahkan Ahok itulah justru APBD yang final, alias telah melalui perubahan setelah rapat dengan SKPD.
(dnu/tor)











































