Kasus Fuad Amin, KPK Panggil Ketua MUI Bangkalan

Kasus Fuad Amin, KPK Panggil Ketua MUI Bangkalan

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 12:13 WIB
Jakarta - Di tengah gelombang masalah yang menerpa KPK, tim penyidik terus bekerja untuk menyelesaikan beberapa kasus. Seperti hari ini, tim penyidik masih terus melanjutkan penyidikan kasus suap dan pencucian uang eks Bupati Bangkalan Fuad Amin dengan memanggil Ketua MUI Bangkalan sebagai saksi.

Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (26/2/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan‎ terhadap beberapa saksi untuk kasus Fuad Amin. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain, Ketua MUI Bangkalan KH Syarifuddin Damanhuri, mantan anggota DPRD Bangkalan KH Abdul Razak Hadi, pimpinan Ponpes Al Hikam KH Nuruddin Abdul Rahman dan Andi Andhiani Rinsia.

Belum didapatkan informasi apa kaitan Ketua MUI Bangkalan dengan kasus suap dan pencucian uang yang dilakukan Fuad Amin. Namun, hingga pukul 11.45 WIB, saksi-saksi tersebut belum tiba di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengembangan kasusnya, Fuad Amin akhirnya dijerat dengan pasal pencucian uang. Hingga saat ini sejumlah aset Fuad bernilai lebih dari Rp 200 miliar telah disita KPK.

Awalnya, Fuad dijerat dengan pasal penerimaan suap dari PT Media Karya Sentosa terkait kontrak jual beli gas alam di Bangkalan. Fuad dan PT MKS melakukan permufakatan jahat untuk mempermainkan proses jual beli gas alam yang sedianya untuk kepentingan pembangkit listrik di Bangkalan

(kha/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads