Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Novel Baswedan Dilarang Pimpinan KPK

Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Novel Baswedan Dilarang Pimpinan KPK

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 11:13 WIB
Novel Baswedan (Ramses/detikFoto)
Jakarta - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan tak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut pengacara Novel dari LBH Jakarta, M Isnur, Novel tak mendapatkan izin dari pimpinan KPK.

"Pimpinan (KPK) meminta tidak datang dahulu, jadi kami koordinasi. Kalau ada perubahan rencana kami siap," kata Isnur, Kamis (26/2/2015).

Novel sebenarnya sudah pernah menyatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka. Novel juga sudah punya 'senjata' untuk melakukan pembelaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya tidak datang, tapi kami masih melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK," jelas Isnur.

Seperti diketahui, Novel sedianya hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu. Namun, Novel sudah tegas membantah keterlibatannya dan mengaku bahwa kasus itu sebenarnya sudah selesai sejak 2004.

(kha/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads