Djan Faridz Ingatkan Romi: Muktamar Surabaya Tak Sah

Djan Faridz Ingatkan Romi: Muktamar Surabaya Tak Sah

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 10:27 WIB
Jakarta - Pasca kemenangan PPP di PTUN, kubu Djan Faridz menginginkan islah dengan kubu Romahurmuziy (Romi). Djan Faridz juga mengingatkan Romi bila muktamar Surabaya yang digelar kubu Romi tidak sah.

"Yang menyatakan muktamar Surabaya tidak sah adalah mahkamah partai dan ini mengikuti UU Parpol," ujar Djan, Rabu (25/2/2015) malam.

Djan lantas menyarankan Romi untuk menghormati guru-guru di PPP dan sesepuh PPP, terutama ulama PPP. Romi juga diminta mendekatkan diri kepada Allah.

"Dan selalu menjalin silaturahmi dengan umat Islam," kata mantan Menteri Perumahan Rakyat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti dalam sidang di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015) kemarin, memutuskan menerima gugatan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Surya Dharma Ali terkait pengesahan Kemenkum HAM terhadap kepengurusan PPP kubu Romi.

"Mengabulkan gugatan penggugat diterima seluruhnya, kemudian membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014," kata Teguh.

Dengan adanya putusan ini maka surat keputusan Kemenkum HAM yang diperoleh pihak Romi dianggap batal. Sementara Romi menyatakan, kubunya dan Kemenkum HAM menyatakan banding atas putusan itu.

(nik/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads