Menurut Kapolsek Metro Tambora, Kompol Dedy Tabrani mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (24/2) malam. Para pemain yang berhasil ditangkap Muhammad Asep (34), Donny (36), Saefudin (26), Dede (24), Fauzi (18), Romi (54), Juliawan (22), Agus Suryanto (26) dan Winardi (32).
"Kita mendapatkan laporan dari warga dan kita datangi. Saat kita datangi 9 orang sedang main lalu kita amankan," ujar Dedy kepada wartawan, Kamis (26/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu set kartu remi beserta uang tunai senilai Rp 340 ribu dijadikan barang bukti kejahatan mereka," tutup Dedy.
(spt/vid)