Soal 'Dana Siluman', DPRD DKI Gelar Paripurna Hak Angket Atas Ahok Hari Ini

Soal 'Dana Siluman', DPRD DKI Gelar Paripurna Hak Angket Atas Ahok Hari Ini

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 26 Feb 2015 06:10 WIB
Jakarta -

DPRD akan menggelar sidang paripurna hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) hari ini terkait kisruh APBD yang kian memanas. Dalam paripurna ini, DPRD akan mengesahkan tim investigasi terkait APBD 2015 yang diklaim terdapat perbedaan penyerahan dokumen APBD ke Kemendagri.

Permasalahan APBD 2015 DKI berujung pada kisruhnya antara eksekutif dan legislatif. DPRD mengklaim draft APBD yang dikirimkan Ahok ke Kemendagri bukan draft sesuai persetujuan DPRD dengan Pemprov DKI seperti yang telah disepakati bersama.

"Draft APBD yang kemarin dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan eksekutif dengan legislatif, malah yang lain. Ada buktinya, kan beda. Kita punya dokumennya," ujar Ketua Panitia Hak Angket Jhonny Simanjuntak, Selasa (24/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPRD mengklaim telah terjadi pemalsuan dokumen yang dilakukan Pemprov DKI sehingga perlu dilakukan penyelidikan. Rencananya rapat paripurna hak angket akan dilakukan siang ini, Kamis (26/2/2015) pada pukul 14.00 WIB, di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

"Kita mengajukan angket kan ada di situ lampirannya. Intinya mengenai itu. Artinya, bisa dikatakan juga seolah-olah mengatasnamakan DPRD. Kan kita punya hak budgeting. Jadi patut diduga ada pemalsuan dokumen," kata Jhonny.

Mengenai mekanisme rapat paripurna hak angket sendiri, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyatakan dimulai dengan penyampaian usulan hak angket kepada Ahok yang dilakukan oleh tim. Setelahnya, fraksi-fraksi DPRD pun akan menyampaikan pandangan mereka.

"Nanti ada pandangan fraksi kemudian ada usulan dari anggota fraksi termasuk di dalamnya anggota panitia (berjumlah 33 orang) lalu baru disahkan," jelas Taufik di Gedung DPRD, Rabu (25/2).

Usai tim disahkan dalam paripurna, mereka akan langsung melakukan investigasi. Tim hak angket akan diwakili masing-masing 3 orang setiap fraksi dengan total jumlah 33 orang.

"Panitia angket yang 33 orang itu bekerja melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan dalam tata tertib disebutkan dua, kalau ada unsur pidana di laporkan atau pemberhentian," tutur politisi Gerindra itu.

Ahok sendiri bersikeras mengajukan APBD 2015 ke Kemendagri dengan sistem e-budgeting. Pasalnya suami Veronica Tan ini gemas melihat banyaknya 'dana siluman' yang diselipkan dalam APBD hasil penyunatan 10-15 persen anggaran alokasi program unggulan Pemprov yang disebutnya dilakukan oleh anggota DPRD. Dengan e-budgeting, maka anggaran tak bisa diubah tanpa sepengetahuannya.

Ahok pun mencurigai ada oknum yang menyulap 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun itu. Akibat 'penyunatan' dana tersebut, berbagai desakan untuk membangun daerah serta perbaikan bangunan sekolah yang tak layak terhambat.

"Dia crop 10-15 persen jelas kok tanda tangan semua. Banyak mendesak sekolah minta diperbaiki sementara paripurna sudah ketok palu, gue melapor ke Kemendagri hitungannya beda punya dia (DPRD) beli UPS (Uninterruptible Power Supply). Macam-macam program ini-itu, rata-rata Rp 4-6 miliar," tukas Ahok berang di Balaikota, Rabu (25/2).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku akan melaporkan DPRD dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai langkah untuk menghadapi hak angket. Ia murka karena DPRD menyusupkan dana hingga sebesar Rp 12,1 triliun di dalam anggaran.

"Untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Gue mau kenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kan dia (DPRD) punya hak angket menyelidiki kesalahan saya, saya sebagai orang biasa nggak punya hak angket seperti dia," ucap Ahok.

"Tapi aparat punya hak angket juga toh. Kabareskrim, Jaksa Agung punya hak angket nggak untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya kan. Saya boleh nggak minta tolong Jaksa Agung, polisi dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD? Boleh dong," pungkasnya.

(ear/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads