Lintas Departemen Bahas Format Pelayanan Satu Atap TKI
Kamis, 03 Feb 2005 10:49 WIB
Jakarta - Pemerintah hingga kini belum mempunyai format yang jelas untuk pelayanan satu atap pengembalian TKI ke Malaysia. Format itu baru akan dibahas sejumlah pejabat lintas departemen di Depnakertrans, Kamis (3/2/20005) ini.Rapat untuk membahas formast itu dipimpin Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) I Gusti Arka dan dimulai pukul 10.00 WIB. Rapat ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya Selasa (1/2/20005) menyepakati pelayanan satu atap TKI akan dibuka di 10 wilayah.Hadir dalam rapat itu Atase Bidang Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Abdul Malik Harahap, pejabat eselon satu dari Deplu, Dephub, Dirjen Imigrasi seluruh Provinsi kecuali NTT, Dirjen Depdagri dan staf Dirjen Kesra serta perwakilan Bareskrim Mabes Polri.Sebelumnya, Menakertrans Fahmi Idris, Rabu (2/2/2005) kemarin menyatakan, sebanyak 400 ribu TKI ilegal masih berada di Malaysia. Sementara yang pulang ke tanah air sebanyak 330 ribu orang. Fahmi menjanjikan pemerintah akan mempermudah pengurusan dokumen TKI yang ingin kembali ke Malaysia. Kemudahan itu antara lain didengan membentuk pelayanan satu atap. TKI tak perlu lagi mendatangi 4 departemen yakni Depnakertrans, Dedagri, Deplu dan Depnakertrans untuk pengurusan dokumen. Dalam sistem satu atap nantinya keempat petugas departemen itu akan berada dalam satu kantor. Fahmi menjelaskan, pelayanan satu atap itu akan dilakukan di 12 titik pemulangan TKI. Sebelumnya ada 14 wilayah yang akan memberlakukan pelayanan satu atap. Namun, kata Fahmi, karena tidak efektif, maka wilayah yang hanya sedikit TKInya akan digabung dengan wilayah terdekat.Pernyataan Fahmi ini berbeda dengan hasil rapat koordinasi lintas Departemen yang sebelumnya menyepakati pelayanan satu atap diberlakukan di 10 wilayah. Kesepuluh wilayah itu yakni Belawan, Tanjung Uban Riau, Semarang, Jakarta, Surabaya, Pare-Pare, Entikong Kalimantan, Nunukan, Mataram NTB, dan Kupang NTT.
(iy/)











































