Jika Djan dan Romi Tidak Sah, SDA Akan Tanggungjawab Pilkada

Jika Djan dan Romi Tidak Sah, SDA Akan Tanggungjawab Pilkada

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 23:46 WIB
Jika Djan dan Romi Tidak Sah, SDA Akan Tanggungjawab Pilkada
Jakarta - Menjelang Pilkada seperti saat ini, PPP masih saja menghadapi masalah konflik internal. Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali mengklaim, seluruh kader yang akan mengajukan diri sebagai calon kepala daerah berada di bawah tanggung jawab Djan Faridz sebagai Ketum PPP versi Munas Jakarta.

"Saya selaku Ketum yang sah saat itu melakukan prosedur Munas yang sah, lalu menghasilkan ketua Djan Faridz. Maka untuk Pilkada, Djan Faridz yang tanggung jawab," ucap Suryadharma Ali (SDA) di gedung PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

Bahkan menurut SDA, jika kepemimpinan Djan dianggap tidak sah oleh Menkum HAM, maka yang bertanggungjawab atas Pilkada adalah dirinya dan bukan Romahurmuziy (Romi). Sebab menurutnya jika Djan Faridz tidak sah, maka Romi juga tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau Menkum HAM belum keluarkan surat keputusan maka Ketum SDA lah yang masih memiliki kewenangan untuk turut serta dalam Pilkada," ujarnya.

Sebab menurutnya tidak boleh ada kekosongan kekuasaan. Maka ketika kedua pemimpin tersebut tidak diakui, pemimpin sebelumnyalah yang harus bertanggungjawab.

"Kan tidak boleh ada kekosongan. Kalau Romi nggak sah, Djan nggak sah, SDA nggak berlaku, lalu apa? PPP nggak ada," tutupnya.

(kff/vid)


Berita Terkait