"Kami baru mengetahu tadi saat pemeriksaan bahwa hakimnya itu ditukar. Jadi sebelum hakim Sarpin ada hakim yang ditunjuk tapi entah kenapa ditukar," ujar Komisioner KY, Eman Suparman, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Pemanggilan itu, lanjut Eman, belum bisa ditentukan waktunya. Pemeriksaan KPN Jaksel, dikatakan Eman, bersifat rahasia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pemeriksaan siang tadi, Eman belum bisa menyimpulkan apakah hakim Sarpin Rizaldi melakukan pelanggaran. Dia meminta waktu 1 bulann untuk pemeriksaan perkara hakim Sarpin Rizaldy.
"Kami minta untuk sabar, mudah-mudahan 1 bulan ini sudah selesai dan keluar hasilnya," ucapnya.
(rvk/vid)











































