Kepala Bagian Hukum dan Humas Dirjen Perhubungan Udara, Hemi Pamuraharjo mengingatkan kepada para petugas di bandara agar lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan bagasinya. Sebab menurutnya belum lama ini ada binatang yang diselundupkan melalui koper penumpang.
"Pernah kejadian di bandara belum lama ini, ada koper isinya monyet. Padahal bukan cargo itu. Bagasi biasa," kata Hemi di kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang kita melihat check-in counter hanya lihat ID. Kami mohon untuk memeriksa profiling penumpang terkait bagasi," ujar Hemi.
Kemenhub telah membuat regulasi baru untuk memperketat sistem penerbangan di Indonesia. Terkait pelayanan penumpang, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 38 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara dalam Negeri.
Sanksi terhadap pelanggaran tersebut rencananya akan dicantumkan di PM nomor 30 tahun 2015. Aturan tersebut kini telah menunggu pengesahan dari Kemenkum HAM.
(nwk/try)










































