"MoU Polda Kalbar dengan Bank Indonesia dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum dalam bidang sistem pembayaran, perdagangan valuta asing, peredaran uang palsu dan kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah NKRI," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (25/2/2015).
"Karena bidang-bidang tersebut rawan dijadikan sebagai sarana pencucian dan pendanaan terorisme," tambah Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini antisipasi," tegas Arief.
(ndr/mad)