Dalam keterangan, Rabu (25/2/2015), Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi menyatakan, dalam kasus pertama ada dua tersangka, yakni Sandi (16) dan Irsan alias Echol (24). Keduanya disergap polisi di Jalan Sungai Saddang, Makasaar, Selasa (24/2) sekitar pukul 23.30 Wita.
Keberadaan keduanya diendus petugas dari hasil pengembangan informasi oleh Polsek Makassar terkait kasus curas yang kerap terjadi di Makassar. Setelah posisi tersangka diketahui, polisi kemudian berupaya melakukan penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus berbeda, Polsek Makassar juga menembak Usno (17), jambret yang beraksi di Jalan Veteran Utara. Warga Jalan Adipura yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini, telah menjambret Dian Anggreani (23), karyawan mall warga Jalan Tinumbu yang pulang tengah malam.
"Pelaku jambret terjatuh karena dikejar korbannya, sementara rekannya bernama Aswar masih buron. Pelaku sempat dihajar massa, namun berhasil diamankan petugas," kata Endi.
Barang bukti yang diamankan antara lain tas abu-abu berisi uang tunai Rp 50 ribu dan surat-surat penting. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus. Peluru bersarang di paha kirinya.
(mna/rul)