"Harus dipertanyakan dulu kenapa dia sampai menangis. Karena ini menyangkut kode etik makanya sebaiknya ini ditanyakan ke Komisi Yudisial (KY)," ujar jubir MA, hakim agung Suhadi, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Suhadi mengatakan seharusnya tidak ada yang sedih dalam perkara sengketa kepengurusan PPP. Tapi Suhadi tidak bisa memberikan tanggapan apakah sikap hakim Teguh melanggar atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhadi berpendapat bila perkara yang sedang diputus mengurai cerita yang menggugah emosi, hakim bisa saja dimaklumi untuk menangis.
"Kecuali kalau perkaranya itu menggugah emosi kita, ya enggak apa-apa sedih," ujarnya.
Teguh selaku ketua majelis menangis hingga diambilkan tisu oleh panitera pengganti. Berulang kali dia mengutip beberapa ayat dalam Alquran tentang perlunya umat Islam bersatu, bukan tercerai berai seperti PPP saat ini.
"Umat Islam itu harus bersatu, bukan bercerai berai," kata Teguh sambil terisak saat membacakan putusannya di ruang sidang PTUN. Hingga selesai membaca putusan, Teguh tidak bisa menyembunyikan tangisnya.
(rvk/asp)