Hakim Menangis Saat Bacakan Putusan Kasus PPP, MA Minta KY Turun Tangan

Hakim Menangis Saat Bacakan Putusan Kasus PPP, MA Minta KY Turun Tangan

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 16:51 WIB
Hakim agung Dr Suhadi (dok.detikcom)
Jakarta - Hakim Teguh Satya Bhakti menangis saat membacakan putusan sengketa kepengurusan PPP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Lantas apa tanggapan Mahkamah Agung (MA) terkait sikap hakim Teguh?

"Harus dipertanyakan dulu kenapa dia sampai menangis. Karena ini menyangkut kode etik makanya sebaiknya ini ditanyakan ke Komisi Yudisial (KY)," ujar jubir MA, hakim agung Suhadi, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Suhadi mengatakan seharusnya tidak ada yang sedih dalam perkara sengketa kepengurusan PPP. Tapi Suhadi tidak bisa memberikan tanggapan apakah sikap hakim Teguh melanggar atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini kan enggak ada yang sedih. Cuma sidang sengketa aja kan? Kok bisa nangis? Ini yang harus dipertanyakan," ucapnya.

Suhadi berpendapat bila perkara yang sedang diputus mengurai cerita yang menggugah emosi, hakim bisa saja dimaklumi untuk menangis.

"Kecuali kalau perkaranya itu menggugah emosi kita, ya enggak apa-apa sedih," ujarnya.

Teguh selaku ketua majelis menangis hingga diambilkan tisu oleh panitera pengganti. Berulang kali dia mengutip beberapa ayat dalam Alquran tentang perlunya umat Islam bersatu, bukan tercerai berai seperti PPP saat ini.

"Umat Islam itu harus bersatu, bukan bercerai berai," kata Teguh sambil terisak saat membacakan putusannya di ruang sidang PTUN. Hingga selesai membaca putusan, Teguh tidak bisa menyembunyikan tangisnya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads