"Ini dari tadi dan masih akan lanjut, kami minta penjelasan anatomi kasus BG kepada penyidiknya. Hari ini kami juga meminta lagi penyidik, penyelidik satgasnya untuk menjelaskan mengenai kasus-kasus yang tertunda itu untuk mempercepat penanganan kasus ini," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Hingga saat ini memang KPK masih terus menggodog rencana kelanjutan kasus Komjen BG. Apalagi, KPK berpandangan bahwa putusan praperadilan Komjen BG adalah kecelakaan hukum. Harus ada langkah penting yang diambil KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, KPK masih terus menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga penegak hukum dan lembaga pengadilan. Bahkan, KPK sudah mengirimkan surat ke MA untuk meminta saran hukum soal kelanjutan kasus Komjen BG.
"Tadi dibicarakan oleh Pak Ruki itu sedang dibahas baik struktural dan pimpinan maupun eksternal artinya KPK menghormati proses hukum. Namun kami juga sudah mengirimkan surat ke MA," tegas Plt pimpinan, Johan Budi.
(kha/ndr)