2 Pasangan Selingkuh di Simalungun Ditangkap Saat Pesta Sabu

2 Pasangan Selingkuh di Simalungun Ditangkap Saat Pesta Sabu

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 14:56 WIB
Empat tersangka kasus sabu di Simalungun, Sumatera Utara. (Andi Siahaan/detikcom)
Simalungun - Lagi asyik pesta sabu, 2 pasangan selingkuh ditangkap anggota Polsek Perdagangan dan Sat Narkoba Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Salah seorang tersangka sempat sembunyi di lemari untuk hindari penangkapan.

Dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (25/2/2015), Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddi Supriyanto menyatakan, penangkapan itu bermula dari informasi tentang pesta narkoba yang sering terjadi di rumah tersangka Agus Harianto (33) di Dusun Huta I, Desa Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun.

Petugas kemudian kemudian melakukan penggerebekan pada Selasa (24/2) dan menemukan kedua pasangan bukan suami isteri itu di dalam kamar sedang mengkonsumsi sabu. Agus ditangkap bersama pasangannya Herlina (32), dan dua temannya Saiful Bahri Saragih (29) dan Meisra Hati (27). Saat digerebek tersangka Meisra sempat bersembunyi di dalam lemari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka lagi konsumsi di dalam kamar," ujar Eddi Supriyanto di Mapolres Simalungun di Pematang Raya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 7 paket sabu, timbangan elektrik, uang senilai Rp 1,1 juta, alat hisap sabu. Selain itu diamankan juga 16 buah telepon genggam.

Disebutkan Eddi, tersangka Agus merupakan bandar sabu dan sudah menjadi target operasi. Agus dikenal sangat licin dan untuk menghindari penangkapan sering berpindah tempat. Sementara tersangka Herlina yang sudah dua bulan berpacaran dengan tersangka Agus, mengaku terpaksa menggunakan sabu karena penyakit depresi yang dideritanya.

"Kupakai karena aku sakit. Tidak bisa berpikir keras. Aku punya sakit depresi," terang Herlina.

Saat diperiksa penyidik, ibu dua anak itu terkadang tertawa dan tiba-tiba menangis. Meski demikian pemeriksaan tetap dilakukan petugas.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads