"Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar. Hidup Pak Surya Dharma Ali", ujar puluhan orang pendukung di depan ruang sidang utama PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
Aksi mengucapkan Takbir ini membuat puluhan orang pendukung yang berada di halaman gedung PTUN ikut meresponnya. Mereka merespon dengan suka citanya karena putusan hakim yang menyatakan pihaknya menang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih ya Allah. Kemenangan ini berkat ridho'Mu," tutur salah seorang pendukung dari Angkatan Muda Kabah (AMK) PPP.
Seperti diberitakan sebelumnya, PTUN akhirnya memutuskan menerima gugatan mantan Ketua Umum PPP Surya Dharma Ali (SDA) terkait pengesahan Menkumham terhadap kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya. Surat Keputusan (SK) Menkumham yang tertera dalam No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 dinyatakan batal.
Majelis hakim menilai pihak tergugat intervensi dalam urusan internal parpol.
(hat/erd)