"Ya kalau memang prosedurnya ditolak ya tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami hanya menyampaikan saran. Kan Mahkamah Partai juga pernah menyebut Munas salah satu opsi dalam penyelesaian persoalan ini," kata Akbar kepada detikcom, Rabu (25/2/2015).
Akbar menilai konflik internal Golkar mendesak segera diselesaikan. Wantim Golkar pun sepakat mendorong munas ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar mengingatkan dalam waktu dekat Golkar harus menghadapi Pilkada serentak. Jika perpecahan diteruskan tanpa munas bersama maka bisa berujung pada kekacauan Golkar di Pilkada.
"Apalagi kita tahu kan Golkar juga menghadapi pilkada-pilkada dan pada waktu April saya kira sudah harus ada langkah persiapan," ingatnya.
Sementara jika kedua kubu meneruskan proses hukum maka penyelesaian kisruh Golkar tak ada juntrungannya. "Jakarta Barat kan akan melakukan langkah kasasi, nanti butuh waktu sendiri. Belum lagi Jakarta Pusat nanti bagaimana," pungkasnya.
(van/trq)