Kasasi Ditolak, Ruki: Kalau Dimungkinkan Kita PK, Kalau Tidak Jangan Ngeyel

Kasasi Ditolak, Ruki: Kalau Dimungkinkan Kita PK, Kalau Tidak Jangan Ngeyel

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 12:30 WIB
Jakarta - Kasasi KPK terhadap keputusan hakim Sarpin Rizaldi pada sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengisyaratkan tidak akan melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.

"Kalau dimungkinkan kita akan ajukan PK, kalau tidak jangan ngeyel, jadi bukan akan mengajukan PK," ujar Ruki usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/2/2015).

Ruki enggan berkomentar lebih jauh terkait penolakan Kasasi tersebut. Sebab menurutnya hal itu merupakan hak Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak Mahkamah Agung lah, saya dari dulu tidak mau mengomentari putusan pengadilan, apalagi pembicaran hakim yang disampaikan melalui putusan. Kita lebih baik melakukan upaya hukum saja, ketika kasasi ditolak, apalagi yang mesti kita lakukan, kalau dimungkinkan PK kita PK, kalau tidak jangan ngeyel, karena semua sudah ada aturannya," tuturnya.

Ketika ditanya apakah dimungkinkan KPK melakukan PK, Ruki hanya menjawab diplomatis. "Saya rasa anda lebih tahu itu," tutupnya.

(mpr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads