"Kita nggak usah konfirmasi hadir, kita tunggu hadir apa nggak gitu ya," jelas Buwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (24/2/2015). Novel akan diperiksa besok, Kamis (25/2).
Pastinya, menurut Buwas panggilan sebagai tersangka kepada penyidik senior KPK yang juga mantan polisi itu sudah dilayangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel diperiksa atas kasus yang terjadi pada 2004 lalu. Novel saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim di salah satu Polres di Bengkulu. Novel dalam laporan yang disidik Polda Bengkulu pada 2012 lalu dituding menembak pencuri walet. Novel sudah membantah melakukan penembakan.
(ahy/ndr)