Kubu Ical Persoalkan Inkonsistensi Mahkamah Partai Golkar Tangani Perkara

Jalan Islah Golkar

Kubu Ical Persoalkan Inkonsistensi Mahkamah Partai Golkar Tangani Perkara

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 11:43 WIB
Jakarta - Meski hadir di persidangan, kubu Aburizal Bakrie terus mengkritik Mahkamah Partai Golkar. Kubu Ical mempertanyakan inkonsistensi MPG yang pernah menolak mengadili gugatan kubunya, namun kini melayani kubu Agung.

"Sekarang dibentuk dan mampu bersidang, setelah sebelumnya mengatakan tidak mampu bersidang. Inkonsistensi Mahkamah Partai Golkar menimbukan banyak pertanyaan," kata Waketum Golkar Theo L Sambuaga yang merupakan kubu Ical.

Hal ini disampaikan Theo saat sidang di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015). Saat Desember 2014 silam, MPG tidak bisa mengadili karena anggotanya sudah terpecah di dua kubu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa saat Desember 2014, MPG tidak menjalankan. Tapi ketika Agung dkk mengajukan pasca PN Jakpus, sekonyong-konyong MPG bangkit dari mati suri dan mampu bersidang," ujar Theo.

"MPG tidak berwenang tangani perkara," lanjutnya.

Kubu Ical juga mempertanyakan surat yang dikirim MPG ke PN Jakbar. Surat itu dianggap sebagai bentuk intervensi.

"Di PN Jakbar, MPG berupaya mengintervensi dengan mengirimkan surat yang minta penundaan pemeriksaan perdata," ungkap Theo.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads