Dari pantauan, para petugas polisi sudah menyebar di beberapa titik lokasi area PTUN. Menurut informasi, 150 petugas yang dikerahkan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan Polsek Cakung. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah.
"Hari ini kita kerahkan petugas ada sekitar 150, dari Polda Metro 60, Polres 60, Polsek Cakung 30. Itu masih bisa lebih karena ada tambahan dari polsek-polsek lain," ujar Kapolsek Cakung Kompol Lili Iriyanto di galaman depan Gedung PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan buat antisipasi. Kalau ada yang macam-macam ya SOPnya kita tindak," tuturnya.
Rencananya, sidang beragenda putusan dengan nomor perkara 217/G/2014/PTUN-JKT ini akan dipimpin Teguh Satya Bhakti sebagai hakim ketua. Sementara hakim anggota adalah Nur Akti dan Febru Wartati.
Saat ini, sejumlah elite PPP kubu Djan Faridz sudah hadir seperti Ketua Majelis Pertimbangan Surya Dharma Ali, Wakil Ketua Umum Habil Maratti, dan Sekjen Admad Dimyati Natakusuma. Mereka yakin putusan sidang bakal memenangkannya. Sementara, PPP dari kubu Romahurmuzyi dan pihak Menkumham belum terlihat.
"Kita haqul yakin menang. Insya Allah," kata Sekjen Ahmad Dimyati.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PPP Surya Dharma Ali bersama tim kuasa hukum mengajukan gugatan ke PTUN pada 29 Oktober 2014 lalu. Gugatan yang ditujukan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly ini terkait pengesahan Kemenkumham terhadap kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy.
(hat/ndr)