"Itulah dinamika ya dalam hukum. Kita harus antisipasi dan sikapi dan hadapi. Kalau ada efek seperti itu harus kita hadapi. Kita harus lebih hati-hati dan lihat sejauh mana gugatannya itu," jelas Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Jaksa Agung datang ke Istana dipanggil Jokowi. Selain Prasetyo ada juga Plt Ketua KPK Tafiequrachman Ruki dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada mungkin sedikit hambatan. Bagaimana pun ada satu lagi proses gugatan yang harus dihadapi kan. Yang biasanya tidak pernah ini ada satu lagi gugatan prapradilan. Itu kan ada pengaruhnya," tambahnya lagi.
Lalu apakah banyaknya gugatan itu akan menimbulkan kegaduhan hukum? "Kita lihat nantilah," tegas dia.
(mpr/ndr)