Jaksa Agung Siap Hadapi Praperadilan Para Tersangka karena Sarpin Effect

Jaksa Agung Siap Hadapi Praperadilan Para Tersangka karena Sarpin Effect

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 10:28 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo siap dengan kemungkinan banjirnya gugatan dari para tersangka karena keputusan hakim Sarpin Rizaldi dalam kasus praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG). Prasetyo menegaskan, kejaksaan siap menghadapi.

"Itulah dinamika ya dalam hukum. Kita harus antisipasi dan sikapi dan hadapi. Kalau ada efek seperti itu harus kita hadapi. Kita harus lebih hati-hati dan lihat sejauh mana gugatannya itu," jelas Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Jaksa Agung datang ke Istana dipanggil Jokowi. Selain Prasetyo ada juga Plt Ketua KPK Tafiequrachman Ruki dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus layani dong. Itu hak mereka," jelas Prasetyo menjawab pertanyaan bila banyak gugatan dilakukan.

"Ada mungkin sedikit hambatan. Bagaimana pun ada satu lagi proses gugatan yang harus dihadapi kan. Yang biasanya tidak pernah ini ada satu lagi gugatan prapradilan. Itu kan ada pengaruhnya," tambahnya lagi.

Lalu apakah banyaknya gugatan itu akan menimbulkan kegaduhan hukum? "Kita lihat nantilah," tegas dia.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads