Para saksi didampingi oleh Waketum Nurdin Halid, Waketum Aziz Syamsuddin, Sekjen Idrus Marham, dan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra tiba sekitar pukul 09.40 WIB, Rabu (25/2/2015). Para pengurus kubu Agung sudah ada di depan pintu ruangan sidang.
Waketum kubu Agung, Yorrys Raweyai dan Ketua DPP Agun Gundanjar berpelukan dengan Idrus serta Nurdin. Yorrys dan Agun juga menyalami pengurus kubu Ical lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys lalu menghampiri meja dan berbicara pada petugas. Ia mengajak serta Nurdin Halid yang ada di kubu Ical.
"Serahkan saja ke Sekjen atau Pak Nurdin, biar mereka yang bagikan," ujar Yorrys menengahi.
Para saksi dari kubu Ical akhirnya bisa masuk ke dalam ruangan bersama dengan pengurus lainnya. Hingga pukul 10.00 WIB, persiappan masih diolakukan dan sidang belum dimulai.
"Kita tidak perlu persiapan khusus karena kami dari para termohon adalah Ketua DPD I dan DPD II. Kami akan menjelaskan proses-proses yang ada sesuai dengan UU parpol. Hanya itu yang ingin kita jelaskan," kata Idrus Marham saat tiba di Kantor Golkar.
(imk/van)