"Ngapain juga Lemdikpol mengurusi penangkapan?" jelas pengacara BW, M Isnur, Rabu (25/2/2015).
Menurut Isnur, tidak semua polisi itu penyidik. Jadi keberadaan Kombes Viktor menjadi tanda tanya. Apalagi ombudsman sudah menyatakan ada pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya Mabes Polri mesti memberi penjelasan dari sejumlah keanehan dalam penanganan kasus BW ini. Jangan sampai kewenangan polisi yang besar yang diberi UU disalahgunakan. Tugas polisi mulia melayani masyarakat, bukan untuk mencelakai.
"Kami meminta Polri memberi penjelasan," tutur dia.
Tak diketahui mengapa Viktor ada di lokasi penangkapan. Ada yang mengaitkan dengan posisi Komjen Budi Gunawan yang menjadi sebagai Kalemdikpol. Namun hingga kini belum ada penjelasan dari Polri soal keberadaan Kombes Viktor perwira Lemdikpol itu di lokasi.
BW ditangkap pada 23 Januari lalu usai mengantar anaknya ke sekolah SD Nurul Fikri. BW kemudian diborgol dan diperiksa di Bareskrim Polri atas kasus mengarahkan kesaksian palsu pada 2007 lalu.
(ndr/mad)