Dari kubu Ical diwakili Sekjen Idrus Marham, Waketum Aziz Syamsuddin, Waketum Sharif Tjitjip Sutardjo, Waketum Nurdin Halid, dan Waketum Theo L Sambuaga. Mereka datang dengan 3 bus ke kantor DPP Partai Golkar Jl Anggrek Nelly, Slipi, Jakbar, Rabu (25/2/2015) sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka mengenakan jas kuning Golkar.
Mereka disambut Waketum kubu Agung, Yorrys di depan pintu ruang sidang mahkamah partai. Lalu Idrus dan Yorrys berpelukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mereka masuk ke dalam. Sidang mahkamah partai rencananya akan digelar terbuka.
Dalam sidang tersebut, hadir juga kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra. Setelah itu, Waketum Fadel Muhammad datang menyusul.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menolak mengadili permohonan penyelesaian sengketa kepengurusan DPP Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie dan menyerahkan ke sidang mahkamah partai. Kubu Ical rencananya akan mengajukan kasasi ke MA.
(nik/van)