"Nanti dong kita lihat. Kan dia punya hak angket menyelidiki kesalahan saya, saya sebagai orang biasa nggak punya hak angket seperti dia. Tapi aparat punya hak angket juga toh," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).
"Kabareskrim, Jaksa Agung punya hak angket nggak untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya kan. Saya boleh nggak minta tolong Jaksa Agung, polisi dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD? Boleh dong," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen jelas kok tanda tangan semua," kata Ahok.
"Mereka nekat bikin sendiri, langsung 'jebakan batman' dong kan dibikin versi ditandatangani setiap lembar. Tinggal kita cocokin saja sama surat SKPD sesuai nggak. Kalau tanpa surat SKPD berarti siluman kan," sambungnya.
Jadi benar soal pelaporan terhadap anggota DPRD itu?
"Nanti urusan kedua deh, hehe," imbuh mantan Bupati Belitung Timur tersebut sambil terkekeh.
Sebelumnya, Ahok pernah menyambangi kantor Kejaksaan Agung pada Rabu (7/1) lalu. Kala itu, dirinya ingin bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk berkonsultasi tentang pengadaan jasa pengacara di Pemprov DKI.
"Ini saya mau ke Kejaksaan Agung. Saya berpikir mau cari beberapa pengacara yang setuju, kita mau gugat," ujar Ahok kepada wartawan.
Tidak diketahui apakah pada saat yang bersamaan dirinya juga mengkonsultasikan seputar temuan 'dana siluman' APBD atau tidak.
(aws/jor)