"Jadi bangsa ini sudah sedemikian terpuruknya karena perilaku koruptif yang ada di mana mana. Karenanya, agamawan dan ulama di Indonesia harus terpacu atau kemudian bisa melahirkan fatwa agama terkait kasus korupsi," kata Menag usai Seminar 'Fikih dan Tantangan Kepemimpinan dalam Masyarakat Majemuk' di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Menurut Lukman, jika ada masyarakat yang menyebut korupsi sebagai penghinaan terhadap agama, itu bukan hanya bentuk kekecewaan. Melainkan juga semangat umat beragama untuk menjauhi perilaku korup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini adalah contoh sekaligus inspirasi kepada ulama-ulama kita untuk bisa melahirkan fatwa-fatwa keagaman yang kontekstual sesuai kebutuhan Indonesia saat ini," imbuhnya.
(rna/jor)











































