Menag Lukman Enggan Tanggapi Putusan PTUN Soal PPP yang Diketok Besok

Menag Lukman Enggan Tanggapi Putusan PTUN Soal PPP yang Diketok Besok

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 22:25 WIB
Menag Lukman Enggan Tanggapi Putusan PTUN Soal PPP yang Diketok Besok
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dijadwalkan akan membacakan putusan gugatan dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Rabu (25/2) besok. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang merupakan menteri dari PPP enggan berkomentar saat dimintai tanggapan.

"Saya nggak mau tanggapi PPP dulu, tanya ke yang lain," kata Menag usai Seminar 'Fikih dan Tantangan Kepemimpinan dalam Masyarakat Majemuk' di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).

Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat, yakin 99 persen akan menang di persidangan. Menurutnya, Tuhan lah yang akan melengkapi kemenangan mereka menjadi 100 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai orang yang menangani langsung perkaranya, 99 persen kita menang. Biarkan Allah yang akan melengkapi menjadi 100 persen," jelas Humphrey, Selasa (17/2).

Sementara itu kubu PPP pimpinan Romahurmuziy meyakini PTUN akan memberikan putusan yang adil. Kubu Romi percaya akan menang, namun sudah ancang-ancang banding apabila kalah di PTUN.

"Bagi kami, kalau putusannya memenangkan kita, ya kita bersyukur. Kalau memenangkan penguggat (kubu Djan Faridz), kita akan banding," kata Wasekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani, Selasa (17/2).

(rna/jor)


Berita Terkait