"Kami masih kejar pelaku karena memang pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melarikan diri," ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Assoli Kisom saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2/2015).
Kala itu Edo berboncengan dengan kawannya bernama Irfan. Irfan yang duduk di belakang dan berusaha merampas tas korban berhasil ditarik warga. Ia kemudian menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Tubuh Irfan penuh lebam di bagian pelipis, badan dan tangan. Bahkan kakinya kini pincang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Irfan dan Edo memepet motor yang dikendarai oleh Agus dan istrinya, Sri Mulyani. Mereka mengincar motor yang dikemudikan keduanya dan tas yang dibawa Sri.
Irfan yang duduk di belakang, berusaha merampas tas Sri yang di selempangkan ke arah kanan. Keduanya sempat tarik-tarikan tas sebelum akhirnya motor Agus terjatuh.
Beruntung seorang ojek tiba-tiba melintas di lokasi. Irfan dan Edo yang berusaha melarikan diri langsung dikejar hingga ke Jalan Benyamin Sueb. Irfan kemudian diamankan oleh pihak kepolisian ke Mapolsek Kemayoran.
"Mereka mengincar motor dan tas tapi gagal mendapatkan semuanya," kata Assoli.
Keduanya dijerat KUHP pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.
(kff/jor)











































