Tegaskan Tak Tunda Eksekusi Mati, Jaksa Agung: Tentukan Harinya Saja Belum

Tegaskan Tak Tunda Eksekusi Mati, Jaksa Agung: Tentukan Harinya Saja Belum

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 19:13 WIB
Jakarta - Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan secara pasti kapan pelaksanaan eksekusi terpidana mati. Jaksa Agung HM Prasetyo pun menegaskan tidak ada penundaan pelaksaan eksekusi mati.

"Belum ditentukan hari H-nya, jadi tidak ada penundaan," ucap Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).

Prasetyo kembali menyebutkan bahwa penundaan yang dilakukan yaitu mengenai pemindahan para terpidana mati ke Nusakambangan. Namun untuk pelaksanaannya sendiri tidak ada penundaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ditunda itu kan pergeseran Bali Nine dari Kerobokan. Itu karena alasan teknis di Nusakambangan. Tentunya dengan kita undurkan memudahkan keluarga yang ingin mengunjungi di Bali," ucap Prasetyo.

Sementara itu terkait dengan protes keras Australia, Prasetyo kembali lagi mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi halangan. Dia mengatakan bahwa hal itu wajar terjadi.

"Wajar jika ada warga negaranya yang terancam. Karena jika kita mengalami hal serupa pasti akan melakukan serupa," ucapnya.

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads