"Demi terwujudnya kejayaan bangsa melalui upaya pemberantasan korupsi, kami, civitas akademika dan alumni Universitas Andalas menghimbau dengan penyampaian kritik terbuka kepada pimpinan republik, para politisi, dan seluruh aparat penegak hukum agar kita bersama-sama melindungi KPK," jelas Rektor Universitas Andalas, Prof. Dr. Werry Darta Taifur, S.E., MA, Selasa (24/2/2015).
Para dosen dan mahasiswa ini juga meminta ketegasan Jokowi agar memerintahkan kepolisian untuk menghentikan kriminalisasi atau upaya pemidanan dalam bentuk apapun terhadap seluruh Pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi juga diminta segera membersihkan kepolisian dari korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui pemberhentian figur-figur bermasalah di kepolisian.
"Seperti Budi Gunawan dan Budi Waseso dari jabatannya. Dan mendesak KPK untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali untuk mengoreksi putusan pra-peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," urai Werry.
"Memerintahkan seluruh civitas akademika dan menyerukan alumni Universitas Andalas berada di garda terdepan untuk melindungi KPK dengan memanfaatkan keilmuan, jabatan, dan tenaga lain yang dibutuhkan lembaga antikorupsi tersebut tanpa henti hingga upaya pemberantasan korupsi kembali berada di jalurnya," tutup Werry.
(fjp/ndr)











































