"Kita akan berikan salinan setelah P21," kata Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipid Eksus) Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Bareskrim Polri, Selasa (24/2/2015).
Ada alasan yang disampaikan Daniel mengapa pihaknya memilih memberikan salinan BAP setelah berkas diterima oleh jaksa penuntut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel berjanji untuk memberikan berkas salinan pemeriksaan ketika jaksa menerima penyidikan yang dilakukan pihaknya itu. "Pasti kita serahkan jelang P21," katanya.
(ahy/aan)