Dicek Dishubkominfo, Rem dan Ban Bus Sang Engon Layak Jalan

Kecelakaan Maut di Tol Semarang

Dicek Dishubkominfo, Rem dan Ban Bus Sang Engon Layak Jalan

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 17:17 WIB
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Petugas Dishubkominfo Kota Semarang melakukan pengecekan terhadap bangkai bus Sang Engon yang berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) klas 1 Semarang. Dari hasil pemeriksaan sementara secara teknis kondisi bus layak jalan.

Kasi Keselamatan dan Teknis Sarana Dishubkominfo Kota Semarang, Mukindar mengatakan pihaknya diminta melakukan pengecekan detail oleh KNKT. Dishubkominfo sudah tiga tahap melakukan pengecekan terhadap bangkai bus tersebut.

"Sudah dari tiga sisi, di jalan tol visual luar, hari Sabtu percobaan pengereman, ini pembongkaran roda sama kampas rem," kata Mukindar kepada detikcom di Rupbasan Semarang, Jalan dr Cipto, Selasa (24/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tiga tahap pemeriksaan itu, lanjut Mukindar, secara teknis kondisi bus masih layak semua. Sudah dicoba 14 kali pengereman masih berfungsi, ketebalan ban pun masih layak. Lagipula armada itu merupakan kendaraan keluaran tahun 2013.

"Ketebalan rem masih 2,2 mili. Masih layak sekali, 1,2 mili saja masih bisa," tandasnya.

Meski kondisi bus diyakini masih layak, Mukindar tidak berani berspekulasi itu kesalahan sopir. Saat ini bangkai bus masih berada di halaman Rupbasan Semarang dan ditutup terpal.

"Kesalahan sopir atau tidak, saya tidak berhak menjawab. Saya teknis saja," tegasnya.

Kecelakaan bus Sang Engon bernopol B 7222 KGA terjadi di tol Jatingaleh KM9.300 lingkar tol Jangli hari Jumat (20/2) lalu. Bus itu melaju kencang dan menabrak pembatas jalan kemudian terguling sampai menabrak dinding tebing. Dari total 73 penumpang, sebanyak 18 orang tewas dan 50 penumpang lainnya luka-luka.

Sopir bus M Husein sudah ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap lalai. Namun saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Semarang ia merintih kesakitan karena luka retak di rusuk kelima sehingga harus dibantarkan dan dirawat lagi di RS Bhayangkara.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads