Jelang Putusan Mahkamah Partai, Yorrys Tutup Kantor Golkar

Jalan Islah Golkar

Jelang Putusan Mahkamah Partai, Yorrys Tutup Kantor Golkar

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 16:16 WIB
Jakarta - Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai, menyatakan siap mengamankan proses persidangan Mahkamah Partai Golkar besok. Yorrys lalu mengumumkan bahwa mulai besok kantor DPP Golkar yang saat ini ditempati oleh kubu Agung Laksono akan ditutup.

"Kami sudah sepakati bahwa mulai besok seluruh fasilitas umum di DPP Golkar baik kantor pusat satu, dua, tiga dan tempat persidangan, ditutup secara resmi dan tidak boleh digunakan salah satu kubu baik Aburizal maupun Agung laksono," kata Yorrys dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakbar, Selasa (24/2/2015).

Penutupan itu untuk menghormati proses persidangan yang akan memutuskan konflik dualisme Partai Golkar yang dihasilkan dari dua munas berbeda, sampai ada putusan dari Mahkamah Partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ruangan di samping KK1 yaitu tempat persidangan, kami akan siapkan tempat untuk para majelis hakim mahkamah partai," ujarnya merinci persiapan sidang besok.

Dia berharap agar kubu Aburizal Bakrie mendukung proses persidangan berlangsung kondusif sebagaimana surat dari Mahkamah Partai tanggal 23 Februari. Yorrys sendiri mengaku diminta sebagai penanggungjawab keamanan sidang.

Sementara itu, Sekjen Golkar Zainuddin Amali menerangkan bahwa persidangan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Berbeda dari dua sidang sebelumnya, pada sidang besok wartawan yang datang akan mengenakan ID khusus.

"Besok persidangan dimulai pukul 10.00 WIB tepat, mohon hadir sebelum itu karena sudah disiapkan ID khusus untuk wartawan. Pak Yorrys sudah sampaikan, bagi mereka yang tidak menggunakan ID tidak diperbolehkan masuk ke dalam," ucap Zainuddin di hadapan wartawan.

Sidang Mahkamah Partai Golkar besok mengagendakan dua hal, yaitu mendengar tanggapan dari kubu Aburizal Bakrie, kemudian dilanjutkan dengan putusan.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads