"Terkait pengangkatan Kapolri oleh presiden, ada instruksi sangat jelas yang dikeluarkan pimpinan fraksi dan selama masa reses ini kami diminta melakukan sosialisasi mengenai instruksi tersebut kepada konstituen," ujar politisi PDIP Aria Bima kepada wartawan di Solo, Selasa (24/2/2015).
Intruksi tersebut, menurut Bima, berupa larangan bagi anggota F-PDIP untuk ikut menginisiasi ataupun mendukung penggunaan hak angket dan hak interpelasi yang mungkin diajukan oleh para anggota DPR dari fraksi lain terkait pengangkatan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri baru menggantikan Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya sudah diajukan dan disetujui oleh DPR namun dibatalkan oleh presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aria Bima mengingatkan bahwa selama ini DPR telah menyatakan dalam perspektif yang sama dalam menyikapi penunjukan dan pengangkatan Kapolri maupun Panglima TNI. Perspektif yang dimaksudkan Bima itu adalah bahwa DPR tidak akan melakukan politisasi atau manuver bernuansa politis menyikapi penunjukan dan pengangkatan Kapolri maupun Panglima TNI yang harus mendapat persetujuan dari DPR.
"Kami mendukung sepenuhnya keputusan presiden dan menilai bahwa yang dilakukan presiden adalah keputusan yang terbaik. Kami tidak akan melakukan politisasi terkait masalah ini. PDI Perjuangan melihat pengangkatan Kapolri baru sebagai keputusan yang harus diambil presiden. Kami tidak melihat secara personal siapapun yang ditunjuk menempati posisi tersebut," kata Bima.
(mbr/trq)