Datangi Mabes Polri, BW Menolak Diperiksa

Datangi Mabes Polri, BW Menolak Diperiksa

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 15:25 WIB
BW saat hendak berangkat ke Bareskrim dari KPK ( Grandyos/detikFoto)
Jakarta - Bambang Widjojanto (BW) memenuhi 'undangan' Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menderanya. Namun, dia menolak diperiksa. Ini alasannya.

BW datang ke Bareskrim Mabes polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia didampingi beberapa tim pengacaranya, di antaranya Saor Siagian dan Lalyana Santosa.

Kepada wartawan, BW menyebut kedatangannya untuk mengantarkan surat kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Brigjen Kamil Razak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat itu akan ditujukan ke dua pihak yang terhormat," kata BW yang mengenakan kemeja hitam garis putih di tangga Bareskrim Polri.

Pimpinan KPK nonaktif itu tidak merinci apa isi surat yang akan dilayangkannya itu. "Nanti akan diberitahukan setelah surat itu sampai ke beliau. Karena tidak etis surat sudah disampaikan ke publik sebelum sampai ke pihak yang menerima surat. Tapi ada informasi yang hendak diklarifikasi," jelas BW.

"Termasuk soal penambahan pasal 56 KUHP?" tanya wartawan.

"Itu bagian dari isi surat yang kita akan komunikasikan. Apa setiap panggilan akan ditambahkan pasal baru? Ini bagian dari klarifikasi," jawab BW.

Selain soal penambahan pasal 56 KUHP, BW juga mempertanyakan mengenai hak dia sebagai tersangka yang belum menerima salinan BAP dari sejak penyidikan awal, yaitu sebanyak dua kali.

"Sampai sekarang BAP belum diberikan. Bagaimana saya siapkan pembelaan baik kalau berita acara itu tidak diberikan? Saya ingin hak saya diberikan," tegasnya.

BW sempat hendak menemui Wakapolri. Namun, langkahnya hanya sampai tangga Rupatama dan pemberian surat hanya diwakilkan oleh perwakilan pengacara BW.

Saor Siagian di tempat yang sama mengatakan, penolakan pemeriksaan karena pihaknya ingin mendengar klarifikasi dari pihak penyidik terkait beberapa hal yang dipertanyakan.

"Kami ingin pihak penyidik mengklarifikasi dulu. Selajutnya lihat perkembangan," kata Saor.

Usai surat diberikan kepada dua pejabat Mabes Polri, BW kemudian meluncur keluar Mabes Polri dan menuju ke KPK kembali.


(ahy/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads