Survei digelar pada tanggal 20-22 Februari 2015 di 33 Provinsi di Indonesia. Survei menggunakan multistage random sampling dengan sampel sebanyak 1.200 responden. Estimasi margin error sebesar 2,9%. Selain survei, LSI melengkapi data dan analisis melalui riset kualitatif, yaitu dengan metode in depth interview, FGD, dan analisis media.
Pertanyaan yang diajukan adalah 'Apakah makin baik hukum di Indonesia dari sebelumnya atau makin buruk / memprihatinkan?'. Berikut hasilnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 22,52%: sama saja
Sebanyak 3,97%: lebih baik
Sebanyak 6,62%: tidak tahu/tidak jawab
Ada sejumlah alasan yang membuat publik merasa kehidupan hukum makin memprihatinkan. Di antaranya adalah publik merasa ada upaya pelemahan KPK.
"Penetapan Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengab kasus-kasus lama. Mayoritas publik yaitu sebesar 75,37% percaya bahwa ada upaya melemahkan KPK," ujar a Peneliti LSI Rully Akbar dalam rilis survei di kantor LSI, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2015).
(trq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini