"Ada 4 penyidik yang memeriksa, pangkatnya AKBP dan Kompol," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi kepada wartawan di Mapolda Sulselbar, Selasa (24/2/2015).
Soal materi pemeriksaan, Endi enggan menjelaskan karena hal itu merupakan kewenangan penyidik. Yang jelas, Samad didampingi 15 pengacara. Putra Makassar itu cukup kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad mulai diperiksa di ruang Ditreskrimum sekitar pukul 13.10 Wita. Jalan menuju ruang pemeriksaan dijaga ketat polisi berseragam. Sementara itu ratusan mahasiswa dan aktivis hanya bisa mengantar Samad hingga ke depan Mapolda. Sebelumnya, mereka menyambut Samad di sekretariat LSM Anti Corruption Committee (ACC).
(try/nrl)